14.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Polrestabes Medan Dalami Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UINSU

Medan,  MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sedang mendalami kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), pada Selasa (17/10/23) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi baru UINSU berinisial N (18) menjadi korban pemerkosaan anak pemilik kos-kosan berlokasi di sekitaran Kampus IV UINSU, Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang.

Diketahui, pelaku berinisial R berkisar usia 25-30 tahun merupakan anak dari pemilik kos-kosan yang ditempati korban dan sudah memiliki istri baru saja melahirkan sekitar 2 minggu lalu.

Baca juga: Bejat, Mahasiswi Baru UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos

Informasi yang didapat, pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.

Kepala Unit (Kanit) PPA Sat reskrim Polrestabes Medan, AKP Gabriella Angelia Gultom ketika dikonfirmasi menyampaikan, sedang mendalami kasus tersebut.

“Siang juga, sedang didalami (kasus) ya, terima kasih,” ungkapnya saat dimintai konfirmasi oleh mistar.id via WhatsApp (WA), pada Rabu (18/10/23) sekitar pukul 14.32 WIB. (iqbal/hm16)

Related Articles

Latest Articles