11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Januari-Juni 2023

Deli Serdang,MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 172.986 gram, sabu 19.386,93 gram dan pil ektasi sebanyak 9.452 butir di halaman kantor Satuan Reserse Narkoba, pada Jumat (23/7/23).

Barbut yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan bulan Januari hingga Juni 2023.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji memimpin langsung kegiatan  tersebut. Pemusnahan turut dihadiri Wakapolresta, AKBP Agus Sugiyarso, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Deli Serdang, Waluyo, mewakili Kepala BNNK Deli Serdang, Labfor Polda Sumatera Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Polresta Deli Serdang Gelar Donor, 146 Kantong Darah Disetor ke PMI

“Dapat diasumsikan dengan jumlah barang bukti yang kami sebutkan, kita telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa kurang lebih 1.558.000 jiwa,” jelas Irsan.

Waluyo mengapresiasi Polresta Deli Serdang atas kinerja selama ini terutama dalam memberantas narkoba di wilayah hukum (wilkum) nya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengujian barbut yang dilaksanakan oleh Labfor Polda Sumut dan disaksikan seluruh tamu yang hadir.

Baca juga: Jelang HUT Bhayangkara, Polresta Deli Serdang Kunjungi Panti Asuhan dan Jenguk Anggota Sakit

Kemudian Kapolresta bergantian membakar dan merebus semua narkotika tersebut. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles