17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Amankan 8 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Belawan, MISTAR.ID

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tidak henti-hentinya melakukan penggerebekan terhadap daerah yang disinyalir sebagai peredaran narkoba khususnya di wiayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Informasi dihimpun Mistar.Id, Minggu (5/2/23) dari sumber di Mapolres menyebutkan, Sabtu (4/2/23) pihak kepolisian melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi yang disebut-sebut sarang narkoba.

Ternyata benar. Dari dua lokasi itu petugas mengamankan 8 orang tersangka sebagai pengedar dan pemakai sabu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sabu-sabu, uang, bong, mancis, air mineral, pipet sebagai sekop, HP Android dan uang.

Baca Juga:Ikut Antar 14 Kg Sabu dan 1.896 Butir Ekstasi, Dua Sejoli Divonis Berbeda

Tempat pertama yang digerebek petugas gabungan di kawasan Jalan Kenanga Lingkungan 19, Kecamatan Medan Belawan. Dari lokasi petugas mengamankan tiga pengedar dan pemakai masing-masing HYH alias Hari (21), MI (43) dan D (16).

Kemudian petugas melakukan GKN di kawasan Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan. Dari lokasi ini petugas mengamankan 5 orang sebagai pengedar dan pengguna sabu, yakni S (33), H alias B (33), AI (26), M (17) dan AI alias TB (35).

Penggerebekan itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herikson. Ia mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat Belawan.

“Masyarakat melaporkan kepada kami dan ditindak lanjuti. Para tersangka kini masih dalam pemeriksaan dan kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan,” ujarnya.(kamaluddin/hm12)

Related Articles

Latest Articles