15.6 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi

“Tangki tambahan ini saat diamankan sudah berisi 667 liter solar,” ujat Zuhatta.

Diperkirakan, tangki modifikasi tersebut bisa menampung seribuan liter BBM.

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU berulang demi mencari keuntungan.

“Atas pengakuannya, tersangka kemudian dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucap Zuhatta.

Penyidik Unit Tipidter juga telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Binjai agar segera diadili di Pengadilan Negeri Binjai.

Baca Juga: Rumah Mewah Dibobol Maling di Medan, Uang Tunai Ratusan Juta Raib

“Tersangka saat ini ditahan dan berkas perkara sudah dikirimkan ke Kejari Binjai. Saat ini kami menunggu petunjuk dari jaksa, apakah berkas dikembalikan atau dilanjutkan dengan melakukan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti,” tutup Zuhatta.

Dalam penangkapan tersebut, selain mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi berisikan 667 liter BBM bersubsidi jenis solar, polisi juga menyita uang tunai Rp4,4 juta, STNK mobil, dua kunci mobil, satu unit handphone dengan aplikasi pembelian solar bersubsidi.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana diubah dalam pasal 40 UU No 6/2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah No 2/2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 KUHPidana. (Endang/hm22)

Related Articles

Latest Articles