17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Batu Bara, Ungkap 4 Kasus Kriminal dengan 5 Tersangka

Batu Bara MISTAR.ID

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasar Reskrim AKP Fery Kusnadi, Kasubbag Humas AKP Niko Siagian, Kapolsek Indrapura AKP Sandy dan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat merilis dua kasus jambret dan 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curas) di wilayah hukum Polres Batu Bara, Senin (29/3/21).

Kasus pertama adalah yang diungkap Sat Reskrim Polres Batu Bara yakni kasus penjambretan yang dilakukan Julfii Irwansyah alias Si Ir (32) warga Dusun V Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara terhadap korban Sopiah.

Kasus kedua adalah kasus yang diungkap Polsek Labuhan Ruku yakni kasus penjambretan hand phone milik Siti Zuleha warga Dusun II Sedayu Desa Binjai Baru Kec Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga: Kapolres Batu Bara, Bersama PJU dan Wartawan Sarapan Bareng  di Warung Kaki Lima

Penjambretan dilakukan Suhairi Alfandi (20) beralamat di Dusun Sei Desa Padang Genting Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara serta RAA (16), Kamis (18/3/21) sekira pukul 14.00 Wib.

Kasus ketiga adalah pengungkapan kasus oleh Polsek Indrapura yakni kasus pencurian dengan pemberatan dengan tersangka Sergio Santi Banes Situmeang (25) beralamat di Dusun IV Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Tersangka melakukan pencurian di rumah korban Yusuf Sitepu (50) beralamat di Dusun IV Desa Tanjung Seri yang merupakan tetangganya sendiri.

Baca Juga: Kapolres Batu Bara, Serahkan Bansos Kapoldasu Kepada Warga

Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar dan kemudian masuk keatas loteng rumah dan kemudian masuk kedalam ruang tengah.

Pada asus keempat yang diungkap Polsek Indrapura kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa korbannya Orianto Sagala , warga Dusun II Sei Besar Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/3/21) sekira pukul 10.00 wib di rumah korban di Dusun II Sei Besar Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 buah dompet les warna hitam putih berisi uang tunai sebesar Rp8.055.000 dan 2  buah cicin bulat / cicin pernikahan dengan berat 8 gram beserta kotaknya warnah merah. (ebson/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles