24.8 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Polres Batu Bara Proses Hukum 14 Pengunjung Karaoke Family Singapore Land Positif Narkoba

Batu Bara, MISTAR.ID 

Sebanyak 14 orang pengunjung Karaoke Family Singapore Land di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara yang dirazia tim gabungan Polres Batu Bara hingga saat ini masih menjalani proses hukum.

“Setelah dilakukan tes urin ternyata 14 orang tersebut positif narkoba jenis pil ekstasi. Sehingga 13 orang kita tahan dan seorang perempuan dititipkan di Balai Rehabilitasi,” terang Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Res Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, pada Kamis (16/11/23).

Sekedar diketahui, guna mengantisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Batu Bara menggelar razia di lokasi hiburan malam, pada Rabu (9/11/23) lalu.

Baca juga:Ops Mantap Brata 2023, Kapolres Batu Bara Sampaikan 5 Arahan

Razia dipimpin Sastrawan didampingi 2 Kanit bersama 30 orang personel gabungan Polres Batu Bara.

Dari razia di Karaoke Family Singapore Land, tim berhasil mengamankan 14 orang pengunjung, terdiri dari 5 pria dan 9 wanita dari ruangan (room) Karaoke Kamar 85.

Juga diamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 13 butir yang masih utuh dan setengah butir telah dipergunakan sebagian.

Baca juga:Polres Batu Bara Gerebek Kampung Narkoba, 2 Pengedar Sabu Diciduk  

“Razia memang dilakukan minggu lalu tepatnya pada 9 November 2023 malam. Namun baru kita ungkapkan, setelah melakukan pendataan dan tes urin terhadap 14 pengunjung karaoke yang diamankan,” terang Sastrawan

Dikatakan, keempat belas pengunjung diduga telah mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi. “Terhadap mereka kita proses sesuai Undang-Undang (UU) Narkotika,” jelasnya.

Kelima pria yang diamankan merupakan warga asal Kabupaten Asahan masing-masing inisial S (32) warga Dusun IV Pasir Putih, Desa Sumber Harapan, AF (37) warga Kelurahan Lestari Kisaran Timur, IA (34) warga Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Y (42) warga Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu dan D (37) warga Desa Air Genting.

Baca juga:Polres Pelabuhan Belawan Razia THM di Belawan, 1 Orang Positif Narkoba

Sedangkan kesembilan wanita yang diamankan masing-masing inisial SA (37) warga Kelurahan Lestari Kisaran Timur, S (35)  warga Jalan Kartini Kisaran Barat, D (34) warga Kelurahan Bunut Kisaran Barat dan Y (28) warga Kelurahan Tinggi Raja, Kisaran Barat.

Kemudian JP (34) warga Kelurahan Siumbut-umbut, Kisaran Timur, J (43) warga Jalan Sutami, Sidodadi Kisaran, FA (21) warga Jalan veteran Kisaran Barat, serta NA (21) warga Jalan Veteran Kisaran Barat. Dan seorang warga Kabupaten Simalungun inisial Jm (26) tinggal di Desa Pasar VII. (ebson/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles