19.7 C
New York
Monday, May 27, 2024

Polres Batu Bara Gerebek Kampung Narkoba, 2 Pengedar Sabu Diciduk  

Batu Bara, MISTAR.ID 

Dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, tim Gerebek Kampung Narkoba Polres Batu Bara berhasil menciduk 2 orang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 4 paket.

Penggerebekan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika itu dilakukan di Dusun II Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (7/11/23) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Narkoba melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas, Iptu Abdi Tansar membenarkan penggerebekan tersebut, pada Rabu (8/12/23).

Baca juga:Polres Toba Ringkus 4 Pengedar Sabu dan 16 Butir Pil Ekstasi

Dikatakan Abdi, kedua pria yang diciduk masing-masing berinisial IS (Siis) warga Gang Solo Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara dan R (Ilan) warga Gang Budi Desa yang sama, diciduk saat itu tengah menunggu pembeli.

Dari IS disita 2 paket sabu dalam plastik klip transparan ukuran sedang dengan berat bruto 1,35 gram, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis, 1 buah plastik klip kosong ukuran sedang, 41 lembar plastik klip kosong ukuran kecil dan 1 buah dompet kecil.

Sementara dari R diamankan 1 paket sabu dalam plastik klip transparan ukuran besar dengan berat bruto 3,91 gram, 2 paket sabu dalam plastik klip transparan berat bruto 1,33 gram, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kaca pirek, 2  buah plastik klip kosong ukuran sedang, 42 buah plastik klip kosong ukuran kecil dan 1 buah dompet kecil.

Baca juga:Pengedar Sabu di Asahan Ditangkap Polres Tanjungbalai

“Pada saat diinterogasi petugas keduanya mengakui kepemilikan barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan diperjualbelikan,” ucap Abdi.

Selanjutnya terhadap keduanya dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut. (ebson/hm16)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles