20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polres Toba Ringkus 4 Pengedar Sabu dan 16 Butir Pil Ekstasi

Toba, MISTAR.ID

Petugas Satres Narkoba Polres Toba ringkus 4 pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di dua lokasi berbeda, Jumat (3/11/23) pukul 22.00 Wib.

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir mengatakan para tersangka diringkus di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Pasar Melintang Desa Bengkel Nilamas Kecamatan Laguboti dan Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.

“Pelaku inisial HN (25) warga Lumban Bagasan, RR (19) warga Parluasan Lorong II Sibuea, PP (26) warga Desa Siraja Deang, JH (55) warga Desa Ompu Raja Hutapea. Keempatnya dari Kecamatan Laguboti,” ucapnya saat dikonfirmasi Mistar Senin (6/11/23).

Baca juga : Jajaran Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba Dalam Sehari

Bungaran mengakui keempat pengedar itu diringkus Petugas Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Toba setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada transaksi narkotika jenis sabu di Desa Pasar Melintang Kecamatan Laguboti.

“Kemudian Tim Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Toba bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setelah tiba di lokasi, tim pun melakukan penyelidikan di tempat tersebut,” terangnya.

Related Articles

Latest Articles