Thursday, May 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pembunuh Mutia Pratiwi

journalist-avatar-top
Rabu, 7 Mei 2025 20.59
polisi_ungkap_kronologi_penangkapan_pembunuh_mutia_pratiwi

Anggota Polsek Berastagi, Syahwal hadir sebagai saksi pembunuhan Mutia Pratiwi. (f: gideon/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personel Polsek Berastagi, Syahwal Ginting memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan Mutia Pratiwi dengan terdakwa Joe Frisco di Pengadilan Negeri Pematangsiantar pada Rabu (7/5/2025).

Sebagai saksi dari pihak kepolisian, Syahwal menjelaskan kronologi penangkapan. Syahwal mengungkapkan, setelah petunjuk mengarah pada Joe Frisco sebagai pelaku, pihak kepolisian melakukan pengejaran berdasarkan pelacakan ponsel.

Joe diketahui berada di Sapadia Hotel, Kota Pematangsiantar. Ia ditangkap pada 23 Oktober 2024, tanpa perlawanan di dalam kamar hotel.

Ketika foto korban, Mutia Pratiwi, yang masih hidup diperlihatkan, Joe langsung mengakui perbuatannya. Setelah itu, tim kepolisian bergerak menuju rumah Joe di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Siantar Timur, untuk melakukan interogasi lebih lanjut mengenai tindakannya.

"Saya mengamankan barang bukti potongan sapu yang digunakan terdakwa menyiksa korban," kata Syahwal.

Dia mengaku tidak mengetahui pasti apa-apa saja yang ditanyakan kepada terdakwa, sebab penyidikan dipimpin personel dari Polda Sumut.

"Tidak semua saya dengar apa saja pengakuan terdakwa," ucapnya.

Majelis Hakim PN Pematangsiantar, Rinto Leoni Manullang kemudian menanyakan awal mula Syahwal terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut.

Syahwal menjelaskan, ia awalnya mendapat informasi dari atasannya atas penemuan jasad di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, pada Selasa (20/10/2024). Ia bersama timnya turun ke lokasi dan melihat mayat seorang perempuan di dalam planter bag hijau.

Selanjutnya, jasad Mutia dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan identifikasi, korban diketahui bernama Mutia Pratiwi beralamat di Kabupaten Simalungun.

Dikatakan Syahwal, saat pertama sekali ditemukan, di tubuh Mutia Pratiwi didapati sundutan rokok yang masih menempel. Selain itu aroma darah tercium bercampur bau busuk, meskipun tidak terlalu menyengat. (gideon/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES