15 WNI Korban TPPO di Kamboja Didominasi dari Langkat, Deli Serdang dan Medan


Pengantar Kerja Ahli Muda untuk Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia, Sumarni Sinambela. (f: susan/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara (Sumut) mencatat adanya 15 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja sepanjang Januari hingga Mei 2025. Mayoritas korban berasal dari Langkat, Deli Serdang, dan Medan.
Pengantar Kerja Ahli Muda untuk Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI), Sumarni Sinambela, mengatakan bahwa para korban berangkat ke luar negeri dengan tujuan mencari pekerjaan demi biaya hidup, namun tanpa dokumen resmi. Mereka tergiur dengan iming-iming pekerjaan cepat dan gaji tinggi.
“Padahal di sana kebanyakan mereka itu dipekerjakan di perusahaan scam (penipuan),” katanya di Kantor BP3MI, Rabu (7/5/2025).
Ia menjelaskan, modus operandi yang digunakan para pelaku sangat sistematis. Beberapa korban awalnya ditawari pekerjaan di Malaysia, negara yang memang sudah dikenal sebagai salah satu tujuan utama pekerja migran Indonesia.
Namun, setelah tiba di Malaysia, para korban justru diarahkan untuk naik pesawat lain menuju Kamboja, atau bahkan melalui negara perantara seperti Vietnam dan Thailand.
BP3MI, sebut Sumarni, telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk menangani dan memulangkan para korban yang masih tertahan di luar negeri. (susan/hm24)