Thursday, May 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tangis Ibu di Deli Serdang: Anak Berangkat Kerja ke Malaysia Ternyata jadi Korban TPPO di Kamboja

journalist-avatar-top
Rabu, 7 Mei 2025 17.00
tangis_ibu_di_deli_serdang_anak_berangkat_kerja_ke_malaysia_ternyata_jadi_korban_tppo_di_kamboja

Juniar Nasution saat mendatangi kantor BP3MI di Jalan Pendidikan, Deli Serdang. (f: susan/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Hati Juniar Nasution, 57 tahun, ibu dari Sonya Pratiwi Sitorus, hancur saat mengetahui anaknya yang pamit hendak bekerja ke Malaysia, ternyata kini berada di kantor polisi Kamboja karena menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Juniar mengatakan, anak pertamanya yang berusia 27 tahun itu berangkat pada pertengahan Desember 2024, dengan tujuan bekerja ke Malaysia. Namun, sesampainya di Malaysia, ia malah kehilangan kontak dengan Sonya.

“Tiba-tiba di bulan Februari tanggal 10, saya baru dengar kabar dari dia katanya dia berada di kantor polisi Kamboja,” ucap Juniar di Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Jalan Pendidikan, Deli Serdang, Rabu (7/5/2025).

Ia menceritakan, Sonya sebelumnya bekerja di kantin Bandara Kualanamu dan mengenal agen yang menjanjikannya pekerjaan di restoran Malaysia.

“Saya gak kenal. Dia (Sonya) yang kenal. Karena dia kan awalnya kerja di bandara, jadi dia banyak kenal agen. Agen itu juga membuktikan bahwa dia bawa orang kerja ke Malaysia,” tuturnya.

Warga Desa Sekip, Lubuk Pakam itu menambahkan, keponakannya yang bernama Rama Pratama juga ikut berangkat bersama Sonya. Saat ini Rama juga berada di kantor polisi Kamboja.

Juniar mengaku terkejut, karena putrinya yang sudah lama tidak berkabar itu justru memberi kabar setelah berada di kantor polisi Kamboja. Keduanya disebutkan dalam kondisi sehat namun masih belum dipulangkan.

“Setelah itu, sampai sekarang, belum ada ketentuan dia untuk pulang ke Indonesia. Maka saya melapor ke kantor KP2MI (Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia),” katanya.

Alih-alih bekerja di restoran, menurut Juniar, putrinya justru dipaksa bekerja di perusahaan scam yang melakukan tindakan penipuan. Selama bekerja, Sonya tidak pernah menerima gaji. Akhirnya Sonya dan teman-temannya sepakat melapor ke pihak yang berwajib.

“Mereka lapor ke KBRI atau polisi, saya nggak tau. Tapi melapor atas dasar tidak digaji. Memang anak saya juga nggak pernah terima gaji,” ucap Juniar.

“Harapan saya, semoga anak saya cepat pulang saja ke indonesia. Itu saja harapan saya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. (susan/hm24)

REPORTER: