13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Suami Istri di Samosir Masuk DPO

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara melalui Polres Samosir mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Marwan alias Begu yang merupakan tersangka pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Samosir.

Dalam keterangan pemberitahuan DPO tersebut, pihak kepolisian menyampaikan ciri-ciri Marwan alias Begu memiliki ciri-ciri tinggi 168 centimeter, berat badan 70 kilogram, warna kulit sawo matang, rambut ikal, bentuk muka lonjong, bentuk badan biasa.

Disebutkan, Begu memiliki tato di berbagi bagian tubuh dan juga memiliki tato motif rantai kecil melingkar di lengan kanan, mata sedikit sipit.

Baca juga: Doorr..! Sebulan Buron, DPO Kasus Curas Ditembak Polsek Medan Baru

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pemberitahuan DPO atau buronan itu. “Iya benar, kasusnya itu di Kabupaten Samosir,” terang dia, Rabu (20/7/22).

Diketahui, sepasang suami istri ditemukan tewas berlumuran darah di sebuah hotel di Jalan Besar Simanindo, Kecamatan Simanindo pada, Senin (11/7/22).  Informasi yang dihimpun, kedua pasangan yang merupakan pekerja hotel itu ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.

Pasutri tersebut ditemukan oleh anaknya usai pulang sekolah sekitar pukul 13.45 WIB. Korban tersebut bermarga Gultom dan istrinya boru Jawa. Dan kedua korban saat ini telah dievakuasi oleh petugas keamanan Polres Samosir.

Sampai saat ini motif terjadinya pembunuhan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, namun sepeda motor Scoopy warna merah BK 5660 WAB milik korban dikabarkan dilarikan terduga pelaku pembunuhan. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles