27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polisi Tetapkan 19 Tersangka Kerusuhan di Penyabungan Utara

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera sudah menetapkan 19 tersangka kasus pengerusakan hingga pembakaran dua unit mobil saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (6/7/20).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja menyelaskan, Polres Madina dan Polda Sumut awalnya mengamankan 20 pelaku dalam kerusuhan itu. “19 ditetapkan tersangka, sedangkan 1 orang tidak terbukti lalu dipulangkan,” ucap Tatan, Senin (6/7/20).

Dia menyebutkan, dari 19 tersangka itu, 17 di antaranya dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyidikan selanjutnya. “Sedangkan dua orang lagi yang masih di bawah umur diproses di Polres Madina,” terangnya.

Dari data yang diperolehnya, para tersangka itu inisial RH, KA, AH, EM, A, AS, MH, MAN, MF, M, A, A, ERN, MAH (laki-laki dewasa) dan TA (wanita dewasa) serta RN, IA (anak di bawah umur) yang berusia 16 tahun. Dari para tersangka tersebut, ada 3 orang yang menyerahkan diri dengan inisial A, TA dan KA. “Sementara yang lainya kami amankan dari lokasi yang berbeda,” katanya.

Baca Juga:Pasca Kerusuhan di Madina, Polda Sumut: Masih Lidik

Tindak pidana yang dilakukan para tersangka yakni secara bersama-sama melakukan pengerusakan terhadap barang dan atau pembakaran dan atau melawan perintah petugas, yang mengakibatkan luka dan atau menghasut orang untuk melakukan perbuatan pidana.

“Terhadap para pelaku kami terapkan Pasal 187 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 214 ayat (1) dan atau Pasal dan atau Pasal 192 dan atau Pasal 160 KUHPidana” tandas Kapolres Madina.

Selain penegakan hukum paralel dengan upaya imbauan Kamtibmas, sambung Tatan, pihaknya juga menyampaikan pesan persuasif dan edukatif kepada masyarakat baik kaum ibu dan anak-anak.

“Dengan harapan situasi Kamtibmas khususnya di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Madina kembali normal, dan warga masyarakat dapat melakukan aktivitasnya seperti sedia kala,” jelasnya.

Seperti diketahui, ratusan warga melakukan unjuk rasa meminta Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan untuk segera turun. Pasalnya, warga menilai Kades tersebut tidak transparan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Aksi inipun berujung ricuh, sehingga warga melakukan pemblokiran jalan lintas sumatera dan melakukan pembakaran dua unit mobil dan sepeda motor. (saut/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles