21.4 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polisi Sita Uang Tunai Rp64 Juta Dalam Kasus Suap Kadisdik Mandaling Natal

Medan, MISTAR.ID

Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) turut menyita uang tunai sebesar Rp64 juta sebagai barang bukti dalam kasus suap yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandaling Natal (Madina), DHS.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, termasuk uang tunai senilai Rp64 juta.

“Uang tunai yang disita kurang lebih Rp64 juta,” kata Hadi, Rabu (17/1/24).

Baca juga : Polisi Sebut Kadisdik Madina Terima Suap Hingga Rp 580 Juta

Ditegaskan dia, kasus tersebut sedang ditangani pihaknya sesuai prosedur yang berlaku. Hadi juga mengatakan sejauh ini masih satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kadisdik Mandaling Natal, DHS.

Saat disinggung terkait Bupati Mandailing Natal yang disebut-sebut turut diperiksa dalam perkara tersebut, Hadi tidak membantahnya. Namun Perwira menengah Polri itu mengatakan jika dirinya belum mendapatkan informasi tersebut.

Related Articles

Latest Articles