Saturday, October 17, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Sita Uang Rp46,4 Juta dalam Operasi Narkoba di Sergai

Mistar.idSabtu, 17 Oktober 2026 pukul 15.23 WIB
polisi_sita_uang_rp464_juta_dalam_operasi_narkoba_di_sergai

Kolase Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, saat memimpin penggerebekan, serta tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. (Foto: Polres Tebing Tinggi/Mistar)

Tebing Tinggi, MISTAR.ID (17/10/2026) – Polres Tebing Tinggi menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan mengamankan seorang pria berinisial S alias IF (42) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (16/10/2026). Dari lokasi, petugas menyita ganja seberat 7,12 gram dan uang tunai Rp46.481.500 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, mengatakan tersangka ditangkap di sebuah rumah di Dusun Gelam I, Desa Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, saat pelaksanaan OSN.

Ia menjelaskan, operasi tersebut dipimpin Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, Satuan Brimob Batalyon B, dan BNN Kota Tebing Tinggi.

“Melalui operasi ini, kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkap AKP Irwanta.

Ia menerangkan, dalam operasi di rumah tersebut, petugas mengamankan S alias IF (42), yang merupakan warga setempat.

“Hasilnya, petugas menyita tiga bungkus kertas nasi berwarna cokelat berisi ganja dengan berat 7,12 gram. Barang bukti lainnya berupa buku berisi catatan pembayaran narkotika jenis sabu, satu pot kecil berwarna hitam, selembar tisu putih, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp46.481.500,” sambungnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Irwanta mengimbau masyarakat agar turut mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN