12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polisi Amankan Ribuan Pil Ekstasi dan Pemiliknya di Tanjung Morawa 

Medan, MISTAR.ID

Tim Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap satu orang tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dari data yang diperoleh Mistar.id penangkapan itu berlangsung di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Senin (29/1/24) lalu.

Pelaku berinisial FRLG (36) merupakan warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi turut membenarkan terkait penangkapan itu. Kata Hadi dari pelaku berinisial FRLG telah diamankan ribuan butir pil ekstasi.

Baca juga:15 Ribu Butir Narkotika Jenis Ekstasi Dimusnahkan

“Kurang lebih 27 kilogram sabu dan 14.431 butir pil ekstasi,” kata Hadi Rabu (31/1/24) via whatsApp.

Untuk saat ini pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya,” pungkasnya. (matius/hm06)

Related Articles

Latest Articles