14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polda Sumut Kembali Sita Aset Bos Judi Online

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut kembali menyita aset milik bos judi online Jonni alias Apin BK yang berada di Kompleks Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, aset yang disita kali ini merupakan dua bangunan rumah toko (ruko).

“Ya, kemarin kita melakukan penyitaan lagi terhadap aset Apin BK. Penyitaan sesuai surat penetapan dari pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 14 Oktober 2022,” sebut dia, Selasa (18/10/22).

Baca Juga:Bos Judi Online Apin BK Tiba di Polda Sumut

Menurut dia, diduga ruko ini merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari judi online yang dikelola Apin.

“Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis judi online,” sebutnya.

Dua ruko yang disita ini tadinya telah disewakan menjadi minimarket dan showroom mobil. “Penyitaan ini sudah yang ketiga kalinya kita lakukan,” kata dia.

Sebelumnya, pada 23 September polisi juga telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp27,2 miliar di kompleks Cemara Asri. Kemudian penyitaan berlanjut ke lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan kisaran harga Rp21,6 miliar.

Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapannya belum keluar dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles