21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pertama Kali, Polres Siantar Tangkap 2 Penjual Chip Higgs Domino

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Menjadi kasus pertama di Kota Pematang Siantar. Dua orang pria penjual chip game online Higgs Domino ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Pematang Siantar, Kamis (15/12/22) malam.

Keduanya masing-masing bernama, Andrian Ramadani Siregar (32), warga Jalan Seram Atas, dan M Pras Fadhilla Sitinjak (26), warga Jalan Purba Ujung, Pematang Siantar.

Andrian dan Pras, penjual chip Higgs Domino ditangkap dari dua lokasi yang berbeda di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Keduanya Diciduk setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas mereka yang menjual chip Higgs Domino di lokasi tersebut.

Baca Juga:Dua Wanita dan Mesin Gamezone Tembak Ikan Diamankan di Karo

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, Andrian ditangkap dari salah satu warung di Jalan Kartini, depan Apotek Kimia Farma. Sementara Pras dari warung SRC, Jalan Kartini, Pematang Siantar. Dari penangkapan keduanya juga turut disita barang bukti.

“Dari Andrian disita 1 unit handphone Oppo A35 yang dipakai untuk penjualan chips Higgs Domino, 1 unit handphone merk Oppo A16 sebagai penerima chips Higgs Domino, dan uang hasil penjualan chip sebesar Rp100 ribu. Kemudian dari Pras, ditemukan barang bukti berupa uang hasil penjualan chip sebesar Rp5.525.000 dan 2 unit handphone merk Redmi Note 9,” ujar Rusdi, Minggu (18/12/22).

Disampaikan Rusdi kembali, kedua pria yang ditangkap itupun mengakui jika menjual chip Higgs Domino. Perbuatan keduanya melanggar tindak pidana perjudian jenis chips Higgs Domino dan dipersangkakan pasal 303 KUHPidana. (hamzah/hm14)

Related Articles

Latest Articles