11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Penyebar Info Kebakaran di Simpang Kerang Ditangkap Polres Siantar, Ini Identitasnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Penyebar info ‘Kebakaran di Simpang Kerang’, Rohayu Saragih warga Jalan Asahan KM 8 Huta Sidauruk Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun diamankan petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar, Selasa (20/10/20).

Wanita 26 tahun itu diamankan saat mau beli garam, di Jalan Musyawarah Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, sekitar jam 15.00 WIB, atau sekitar 6 jam kemudian setelah memposting video youtube “Kebakaran di Simpang Kerang”.

Di Polres Pematangsiantar, wanita yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) mengaku salah dan menyesal telah memposting video youtube kebakaran dua tahun lalu itu di akun facebook miliknya atas nama Rohayu Saragih.

Ia berjanji dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat ditanya Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto, tujuan membagikan video youtube itu di akun facebook-nya.

Baca juga: Mantap! Anak Siantar ini Sulap Limbah Plastik Jadi BBM

Rohayu mengaku salah. “Saya salah, pak. Saya tadi buka facebook, saya lihat ada postingan kebakaran, lalu langsung saya bagikan, saya kira itu kejadian (kebakaran) yang baru,” cecarnya.

Sebelumnya, postingan video youtube ‘Kebakaran di Simpang Kerang’ yang diunggah di youtube dua tahun lalu itu, membuat pihak Polres Pematangsiantar beserta petugas dan mobil Damkar dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan PT STTC, turun ke lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi kebakaran dari masyarakat yang melihat postingan Rohayu Saragih tersebut.

Namun ternyata info kebakaran itu tidak benar karena memang video youtube ‘Kebakaran di Simpang Kerang’ itu diposting di youtube sekitar 2 tahun lalu.

Akibat informasi kebakaran yang diposting Rohayu itu, sirene dari 5 mobil Damkar yakni 4 dari Pemko Pematangsiantar dan 1 dari PT STTC meraung-raung di kawasan Simpang Kerang, menghebohkan warga sekitar.

Baca juga: DPRD Desak Pemko Siantar Sediakan Alat PCR Covid-19

Berdasarkan pantauan di ruang Humas Polres Pematangsiantar, Rohayu Saragih membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf atas kesilapannya membagikan postingan video youtube kebakaran dua tahun lalu. Pembuatan video itu dilakukan di hadapan Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi Ahya.(ferry/hm07)

Related Articles

Latest Articles