15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Pengedar Sabu Didatangi Polisi Tapsel di Kediamannya

Tapsel, MISTAR.ID

Tiba-tiba rumah yang dihuni oleh, JB (38), warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), didatangi petugas kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Sabtu (16/07/22), sekira pukul 01.30 WIB.

JB yang kebetulan sedang berada di kediamannya, tanpa perlawanan hanya tertunduk lesu saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan (JB), tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Eddi Sudrajad, saat ditemui, Minggu (17/7/22) sore.

Setelah memeriksa badan JB, petugas minta izin masuk ke dalam rumahnya dan dilakukan pemeriksaan didampingi oleh perangkat desa setempat.

Baca Juga:Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba di Belawan

Ternyata dari dalam kamar milik JB ditemukan sepotong jaket rajut warna hijau tua. Dari saku sebelah kanan jaket itu ditemukan sebungkus plastik klip yang diduga berisikan sabu.

“Kemudian dari dapur rumah tersangka ditemukan sebungkus kotak rokok yang di dalamnya berisi plastik klip kosong,” imbuh Kasat.

Total barang bukti diduga sabu yang diamankan petugas dari kediaman JB, yakni sabu seberat 0,17 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler warna putih milik JB, yang diduga digunakannya untuk melakukan transaksi narkotika.

Kasat menjelaskan, saat diinterogasi, JB mengakui jika sebelumnya, ia benar menjual sabu yang diperolehnya dari seorang pria berinisial, B yang juga warga Desa Aek Badak.

Setelah sabu dibeli, JB membagi-bagi barang haram tersebut untuk dijual kembali dengan harga per bungkus senilai Rp100 ribu.

Baca Juga:Gugup Simpan Sabu, Pria Asal Simalungun Tabrak Satpam yang Dikira Polisi

“Adapun barang bukti diduga sabu yang disita dari sepotong jaket rajut warna hijau tua tersebut, rencananya akan dijual oleh tersangka dengan harga Rp100 ribu. Lalu, pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

Sebelumnya, kedatangan petugas dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel itu sehubungan dengan adanya surat dari masyarakat Desa Aek Badak Jae pasa 1 Juli 2022 lalu. Surat itu terkait keresahan warga terhadap terduga pengedar narkotika yang tak lain adalah JB. (asrul/hm01)

Related Articles

Latest Articles