15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Penahanan Tersangka Body Checking Miss Universe Indonesia Ditakutkan Lari ke Tiongkok

Jakarta, MISTAR.ID.

Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia (MUID) tahun 2023, Andaria Sarah Dewia atau Sarah, pada Jumat (13/10/23).

Sarah merupakan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada para finalis MUID.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, penahanan dilakukan usai pemeriksaan menjadi tersangka yang dilakukan kemarin.

Baca juga: Pengacara Korban Beberkan Tersangka Kasus Miss Universe Indonesia Difoto Bugil

“Ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya per tanggal hari ini,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, penahanan dilakukan mengacu pada  pertimbangan subyektif dan obyektif sesuai KUHAP.

Ini mulai dari bertujuan mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga mengulangi kembali tindakannya. Pasalnya Sarah lama tinggal di China, sehingga dikhawatirkan bersangkutan kabur ke sana.

“Penyebab dilakukan penahanan mencegah tersangka keluar negeri, lama tinggal di Tiongkok. Itu demi mempermudah penyidikan,” sebut Trunoyudo.

Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

Sebelumnya diberitakan, wanita kelahiran bulan Mei 1986 itu mengaku terkejut akan penetapannya menjadi tersangka perkara dugaan pelecehan seksual bermodus body checking

“Saya cukup merasa terpukul di sini, dengan seluruh pemberitaan maupun semua yang ada di media dan podcast. Saya diam akibat shock,” tukasnya di Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/10/23).

Sarah menyampaikan, belum pernah merendahkan harkat dan martabat finalis MUID ketika proses body checking. Disampaikan, tak ada niatan untuk melakukan body shaming dan melecehkan para finalis. (vv/hm16)

Related Articles

Latest Articles