9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pembunuh Guru SD di Medan yang Mayatnya Ditemukan di Kamar Kost Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap guru SD bernama Muhamad Ilyas (32) yang jasadnya ditemukan di kamar kosnya di Jalan Eka Warni Kecamatan Medan Johor, Jumat (3/8/21) lalu.

Tersangka adalah Khamarul Fattah alias De’gam (33) warga Jalan Eka Warni Gang KUD, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

De’gam ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (9/10/21) dini hari.

Baca Juga: Korban Pembunuhan di Desa Lumban Lobu Toba Ternyata Guru SD

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu potong celana pendek hitam yang dipakai saat menghabisi nyawa korban, serta satu unit HP Oppo milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik mengatakan, pembunuhan itu berawal saat tersangka membantu korban untuk merapikan tempat kost nya yang baru.

“Setelah itu, keduanya berkunjung ke kost teman mereka yang tak jauh dari lokasi. Usai berkunjung, sekitar pukul 24.00 WIB keduanya kembali ke kamar kost korban,” ujar Manik, Sabtu (9/10/21) siang.

Baca Juga: Tersangka Utama Pembunuhan Guru SD di Toba Diamankan dari Sumatera Barat

Manik mengatakan, sekitar pukul 4 pagi pelaku terbangun dan mendapati korban sedang menindihnya dengan posisi celana sudah diturunkan. Saat itu, kata Manik, pelaku berasumsi korban akan mensodominya.

“Karena tak terima, pelaku kemudian mengambil martil dan memukul kepala korban berkali-kali hingga tak berdaya,” sebutnya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil Handphone dan sepeda motor korban yang diparkir di belakang kost. Sementara martil yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban dibuang di jembatan Kanal.

Baca Juga: Bunuh Pemilik Kost, Tiga Pemuda Dituntut Seumur Hidup Penjara

Manik menyebutkan, pelaku sempat melawan dan menyerang petugas saat mencari barang bukti. Beberapa kali tembakan peringatan juga tak diindahkan, hingga akhirnya petugas menembak kaki tersangka.

“Kita jerat tersangka dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga yang bermukim di Jalan Eka Warni Lingkungan 3, Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor digegerkan dengan ditemukannya mayat seorang laki-laki, Jumat (3/8/21).

Identifikasi awal diketahui jasad tersebut adalah Muhammad Ilyas (32) seorang guru SD Darul Ilmi Murni, warga Jalan Purwo Gang Impres, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Mayat pertama kali ditemukan oleh rekan korban Mhd Ilyasa (24) yang tiba di rumah kontrakannya. Korban saat itu memanggil korban, namun korban tidak menyahut dari dalam. Korban kemudian menemui pemilik kontrakan dan mereka saat itu menghirup aroma tidak sedap dari dalam rumah.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles