9.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pemain Judi Online Masuk Kerangkeng di Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Saat melayani pembelian judi online jenis KIM di salah satu warung kopi, tepatnya di Jalan Tapian Nauli Kelurahan, Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, seorang peria beranisial MEN (36), diamankan petugas Polres Padangsidimpuan.

Penangkapan MEN dibenarkan oleh pihak Polres Padangsidimpuan, saat dihubungi pihak media, Kamis (30/03/23).

“Benar, bahwa petugas dari Unit Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) telah mengamankan seorang pria berinisial MEN, warga jalan Koi Hamzah Lubis, Kelurahan Ujung Padang, diketahui sebagai pelaku judi online (Kim di salah warung kopi (Warkop ) di jalan Tapian Nauli,” ungkap AKP L. Sihaloho, pelaksana Kasi Humas Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:Bos Judi Online Apin BK Ditahan di Polda Sumut

MEN ditangkap setelah adanya laporan masyarakat dan selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penangkapan,” terang Sihaloho.

Selanjutnya tersangka MEN diboyong ke Mako Polres Padangsidimpuan, beserta barang bukti berupa, 1 unit handphone merek Samsung Galaxy A52s bersama uang tunai sebesar Rp50.000 diduga hasil pemasangan pelanggan, berikut screenshot aplikasi mbanking yang digunakan untuk deposit.

“Ini merupakan salah satu kegiatan razia Ops Pekat (penyakit masyarakat) Toba 2023 pada bulan suci Ramadhanguna memberikan rasa aman pada masyarakat yang sedang beribadah dengan sasaran miras, judi, prostitusi, premanisme, serta narkoba,” ucapnya. (Asrul/hm01).

Related Articles

Latest Articles