Thursday, October 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Penembakan Donny Pacek Tak Sengaja Tembak Rekannya Usai Beraksi

Mistar.idKamis, 22 Oktober 2026 pukul 19.18 WIB
pelaku_penembakan_donny_pacek_tak_sengaja_tembak_rekannya_usai_beraksi_

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak. (foto: Matius/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Afriandi Anas Limbong alias AAL sempat menembak Dwika Anggara Cipta alias DAC di bagian paha dan punggung saat melarikan usai keduanya menembak Donny Pacek. Tembakan tak disengaja itu mengenai paha dan punggung Dwika yang membuat dirinya hingga saat ini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Medan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak, mengatakan penembakan tersebut dilakukan AAL terhadap DAC karena tidak disengaja. Senjata api yang digunakan untuk menghabisi nyawa Donny Pacek tiba-tiba meledak sehingga mengenai paha dan punggung Dwika.

“Menjelang jatuh, ketika AAL hendak mengembalikan senpi ke pinggang DAC, senjata tersebut meletus dan mengenai paha kanan DAC. Saat terjatuh, senjata yang masih dipegang meletus kembali dan mengenai punggung DAC,” ujar Cornelis, Kamis (22/10/2026).

Setelah kejadian itu, AAL dan DAC mencoba melarikan diri ke semak-semak yang merupakan kawasan perkebunan kelapa sawit. Setelah penembakan tersebut, Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di rumahnya.

“Jadi tidak lama setelah kejadian, tim kita melakukan penangkapan terhadap tersangka ALL dan DAC di rumahnya yang ada di Tanjung Morawa. Tapi karena DAC dalam kondisi luka, sehingga kita bantarkan ke rumah sakit,” katanya.

Sebelumnya, Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wakil Komandan Komando Inti (Wadan Koti) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Donny Pacek.

Dua tersangka dalam kasus ini yakni Afriandi Anas Limbong alias AAL dan Dwika Anggara Cipta alias DAC, yang kini sudah ditahan. Penembakan terjadi Minggu (18/10/2026) pukul 18.00 WIB, ketika rumah dari salah satu anggota PP Deli Serdang bernama Ferry yang terletak di Jalan Bandar Labuhan Komplek Puskop ABRI Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diserang sejumlah orang diduga dari kelompok Ormas FKPPI.

Setelah rumahnya diserang, Ferry menginformasikan peristiwa penyerangan tersebut di grup whatsApp PP Koti Tanjung Morawa. Di waktu yang hampir bersamaan, Donny Pacek bersama dengan saksi Indra Wijaya Lingga alias Indra, Juanda alias J, Muhammad Dio Alfareza Lingga alias MDAL dan Muhammad Hatta alias MA, sedang melakukan pertemuan di kantor Komando Inti Pemuda Pancasila (Koti PP), Deli Serdang yang terletak di Desa Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada pukul 21.00 WIB.

Mendapatkan informasi tersebut, Donny Pacek bersama Indra Wijaya Lingga alias Indra, Juanda alias J, Muhammad Dio Alfareza Lingga alias MDAL dan Muhammad Hatta alias MA, berangkat menuju ke rumah Ferry.

Saat di depan lapangan bola Dusun 2 Jalan Limau Mukur Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, rombongan Donny Pacek tiba-tiba disalip satu unit sepeda motor yang dikendarai Dwika Anggara Cipta alias DAC dan Afriandi Anas Limbong alias AAL.

Saat itu, Dwika Anggara Cipta alias DAC melihat korban Donny Pacek sedang mengemudi 1 unit Toyota Yaris warna putih dengan posisi kaca terbuka.

Melihat hal itu, Dwika memberikan perintah terhadap Afriandi Anas Limbong alias AAL menembak korban. Mendapatkan perintah tersebut, tersangka AAL mengambil 1 buah senjata api jenis pistol warna hitam yang disimpan di pinggang kanan Dwika dan menembak korban sebanyak 1 kali.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN