Monday, October 12, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Keempat Begal di Sei Rotan Ditangkap, Akui Beraksi di 40 TKP

Mistar.idSenin, 12 Oktober 2026 pukul 10.56 WIB
pelaku_keempat_begal_di_sei_rotan_ditangkap_akui_beraksi_di_40_tkp

Pelaku Ferdiansyah saat ditangkap. (foto: Polrestabes Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Polisi kembali menangkap pelaku keempat kasus pembegalan terhadap Dachyar Siregar di Jalan Rahayu, Pasar XII, Sei Rotan, Kamis (1/10/2026) dini hari.

Pelaku, Ferdiansyah menyusul tiga temannya yang lebih dulu diringkus Resmob Polrestabes Medan.

"Pelaku (Ferdiansyah) ini kita tangkap di Sakhi Homestay, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sabtu 10 Oktober kemarin," ujar Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Senin (12/10/2026).

Saat dilakukan pengembangan, pria 18 tahun itu melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya. "Total pelaku empat orang sudah kita amankan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kawanan pelaku itu telah menjalankan aksinya di 40 TKP. Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam para korbannya. "40 TKP itu di Medan, Deli Serdang dan wilkum Belawan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga pria spesialis begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, akhirnya kandas di tangan Resmob Polrestabes Medan. Ketiganya ditangkap usai salah satu korbannya, Dachyar Siregar, melapor ke polisi.

Ketiganya merupakan warga Percut Sei Tuan bernama Iqdamiqni Rizal, Akbar Ramadhan dan M Anwar.

Pembegalan terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2614 AHS hendak berangkat kerja. Di lokasi, laju kendaraannya dihentikan setelah ditabrak sepeda motor jenis matic yang ditumpangi tiga orang pria.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN