23.9 C
New York
Friday, May 24, 2024

Pak Polisi! Warga Minta Perjudian di Desa Durin Deli Serdang Ditindak

Medan, MISTAR.ID

Masyarakat Jalan Balai Desa, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak, segera menindak tegas lokasi perjudian yang berada di sekitar Jalan Balai Desa Desa Durin. Pasalnya, kegiatan perjudian di lokasi tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Berbagai jenis perjudian di lokasi itu, di antaranya berupa judi tembak ikan, judi dadu kopyok, dadu putar, dadu samkwan, judi poker. Kegiatan perjudian itu hingga 24 jam. Bukan hanya kegiatan perjudian, di lokasi itu juga marak peredaran narkoba. Dikabarkan, perjudian dan peredaran narkoba itu dikelola oleh seorang pria yang disebut-sebut berinisial G. “Kami (warga) minta polisi, khususnya Poldasu merazia dan menutup lokasi perjudian itu,” ucap warga bernama Amri.

Hingga kini, aksi perjudian dan peredaran narkoba itu tidak pernah disentuh oleh pihak kepolisian. “Tidak pernah dirazia. Untuk itu kami minta agar polisi segera menutup lokasi itu,” ujarnya.

Baca Juga:Disinyalir Tempat Perjudian dan Peredaran Narkoba, Sky Garden di Deli Serdang Ditutup

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan perjudian dan narkoba. “Ini sudah menjadi komitmen Poldasu, tidak ada toleransi bagi judi atau penyakit masyarakat lainnya dan juga narkoba,” ujar dia.

Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dengan adanya informasi ini. “Kita lakukan penyelidikan, bila memang ada pasti ditindak tegas,” jelas dia.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles