Monday, October 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pabrik Tramadol dan Hexymer di Bandung Digerebek, Produksi 8 Juta Butir per Hari

Mistar.idMinggu, 18 Oktober 2026 pukul 23.33 WIB
pabrik_tramadol_dan_hexymer_di_bandung_digerebek_produksi_8_juta_butir_per_hari

Ilustrasi: Polisi menggerebek pabrik ilegal tramadol dan Hexymer di Pergudangan Bizpark Kopo, Bandung, yang diperkirakan mampu memproduksi 8 juta butir obat per hari. (foto: Artificial Intelligence/Mistar)

Bandung, MISTAR.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik obat keras terbatas ilegal yang memproduksi tramadol dan Hexymer di kawasan Pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/10/2026) petang. Pabrik tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan ribu butir obat siap edar, bahan baku dalam jumlah besar, serta sejumlah peralatan produksi. Bahan baku yang diamankan diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir tramadol dan Hexymer.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, kapasitas produksi tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap mesin dan peralatan yang ditemukan di lokasi.

"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," ujar Hengki saat mendatangi lokasi penggerebekan, didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, dilansir CNN Indonesia, Minggu (18/10/2026).

Hengki menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, polisi menyita 600 ribu butir Hexymer siap edar yang diduga hendak dikirim ke Jakarta.

"Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta," kata Hengki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026). Pengembangan tersebut mengarah ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark Kopo.

Dari rangkaian penindakan itu, polisi menangkap empat tersangka tambahan. Dengan demikian, total tersangka yang diamankan mencapai lima orang.

Mereka masing-masing berinisial P, R, MF, dan F, serta seorang tersangka yang lebih dahulu ditangkap di jalan tol.

Menurut Hengki, para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Ada yang bertugas sebagai pembeli, peracik obat, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang berdasarkan pesanan.

"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan," jelasnya.

Selain obat siap edar, polisi menemukan bahan baku obat yang diduga digunakan untuk memproduksi tramadol dan Hexymer. Bahan tersebut disimpan dalam puluhan drum berwarna cokelat dengan jumlah mencapai berton-ton.

Petugas juga mengamankan mesin cetak dan pemanas yang digunakan dalam proses produksi, puluhan unit telepon seluler, sebuah laptop berisi data penjualan, serta sejumlah buku rekening.

Berdasarkan perhitungan polisi, bahan baku yang ditemukan di lokasi diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi produksi dari fasilitas yang baru diketahui beroperasi di kawasan pergudangan tersebut.

Hengki menambahkan, para pelaku diketahui baru menyewa gudang yang digunakan untuk kegiatan produksi itu selama 22 hari.

Saat ini, Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. Polisi juga mendalami asal-usul bahan baku, jaringan pemasok, serta jalur distribusi untuk mengungkap keseluruhan jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN