20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Ombudsman dan Polres Padangsidimpuan Koordinasi Minimalisir Pungli di Daerah Itu

Padangsidimpuan, MISTAR ID

Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar didampingi Moryana Gultom selaku Kepala Pencegahan melakukan kunjungan ke Polres Padangsidimpuan, pada Kamis (15/6/23) sore.

Ini dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta berkomitmen menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Tujuan koordinasi antara Ombudsman dengan Polres Padangsidimpuan ini membangun komunikasi yang baik, demi memanilisir praktek-praktek pungutan liar (pungli) yang tidak berdasar di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Baca juga: Ombudsman Sumut Dalami Maladministrasi Penggelapan Pajak di Samsat Pengururan

Selanjutnya berkoordinasi merancang strategi yang baik, guna melakukan pencegahan atas kegiatan pungli yang sudah meresahkan publik saat ini.

Abyadi menjelaskan, saat ditanyai media beberapa waktu lalu sempat mengunjungi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padangsidimpuan terkait pungli terhadap guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini merupakan kerja sama antara Ombudsman dengan Polres Padangsidimpuan, untuk menelisir praktek-praktek pungli di Kota Padangsidimpuan. Salah satunya di Disdik,” paparnya.

Baca juga: Terminal Megah di Siantar Sepi, Begini Pernyataan Pedas Ombudsman Sumut

Terkait ada terjadi pemeriksaan, Abyadi menyatakan, mendukung tindakan Aparat Penegak Hukum (APH). “Ini supaya proses penegakan hukum bisa dilakukan, tujuannya membangun kwalitas pelayanan publik ditengah-tengah masyarakat,” jelas Abyadi.

Sementara itu Wakapolres, Kompol Maju Harahap mengapresasi kunjungan Abyadi beserta rombongan ke Polres Padangsidimpuan.

Maju menilai, untuk peningkatan pelayanan publik jelas-jelas membutuhkan sinergi. Dicontohkan, seperti saat ini koordinasi dan komunikasi yang baik maupun dorongan diberikan Ombudsman Sumut dalam peningkatan pelayanan publik di wilayah hukum (wilkum) Polres Padangsidimpuan.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Kantor Ombudsman Sumut Sudah Ditangkap? Ini Kata Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan

“Atas nama Polres Padangsidimpuan kami ucapkan terima kasih atas masukan dan dorongan dari Ombudsman Sumut untuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” jelas Wakapolres. (asrul/hm16)

Related Articles

Latest Articles