12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Okupasi Tahap Kedua PTPN 3 Masih Dapat Perlawanan dari Warga Penggarap di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Okupasi atau pembersihan lahan tahap kedua yang dilaksanakan pihak PTPN 3 Kebun Bangun di kawasan Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar masih mendapat perlawanan dari sejumlah warga penggarap lahan, Selasa (22/11/22).

Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah warga tampak masih berupaya melakukan perlawanan dengan cara meneriaki pihak PTPN 3 yang melakukan okupasi. Bahkan, para pihak keamanan dari unsur TNI, Polres dan Polisi Militer juga ikut mendapat teriakan itu.

Seorang ibu berbaju kaos dan training berwarna merah, terlihat naik ke atas tumpukan batu bata bekas bongkaran bangunan yang telah diberi Suguh Hati, di saat alat berat merubuhkan sisa bangunan yang telah dibongkar sendiri oleh warga pemilik bangunan.

Baca Juga:Tekan Potensi Negatif, PTPN 3 Perpanjang Pemberian Suguh Hati di Siantar Sitalasari

“Woi, ini tidak tanah PTPN 3. Ini tanah masyarakat, kalian rampas,” teriak ibu bertudung kain itu langsung menaiki tumpukan batu bata bekas yang ada di dekatnya.

“Terjadi perampasan tanah di Negara Indonesia. Ini Negara hukum, bukan Negara okupasi,” teriak ibu itu pakai pengeras suara.

Namun demikian, karena memang sisa bangunan yang dirubuhkan itu telah mendapat suguh hati dari PTPN 3 Kebun Bangun, pembersihan lahan tetap berlanjut di bawah pengamanan pihak Kepolisian, TNI dan Polisi Militer bersama sejumlah personel Satpol PP Kota Pematang Siantar.

Selanjutnya, saat akan dilakukan pembersihan lahan yang berjarak sekitar 100 meter dari kantor Kelurahan Gurilla, pihak keluarga yang menempati rumah tidak mau meninggalkan rumahnya meski pihak PTPN 3 sudah memberikan suguh hati atas tanah dan bangunan rumah yang ditempatinya.

Namun ternyata, sesuai keterangan pihak keluarga yang menempati rumah itu kepada Polwan yang melakukan pendekatan secara persuasif, mereka tidak ada menerima suguh hati, tetapi diterima orang lain yang masih keluarganya, dan memang pernah menempati rumah tersebut sebelumnya.

Baca Juga:PTPN 3 Kebun Bangun Ultimatum Pengosongan Lahan di Siantar Sitalasari

Asisten Personalia PTPN 3 Kebun Bangun, Doni Freddy Manurung, ketika dikonfirmasi terkait keluarga yang menempati rumah yang belum menerima suguh hati tersebut, mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan kepada warga yang mengaku sebagai pemilik rumah.

“Waktu itu suguh hatinya kita berikan kepada warga yang mengklaim bahwa itu adalah miliknya, dan dia langsung didampingi adiknya. Ketika dia datang, dia mengatakan bahwa rumah itu telah ditempati kakak iparnya. Dan kakak iparnya tidak mau keluar dari situ. Demikian informasi dari yang bersangkutan, dan karena RT yang membawa, kita berikan suguh hatinya,” ujarnya.

Seyogianya, lanjut Doni, pada hari itu yang bersangkutan (yakni penerima suguh hati) hadir sesuai dengan pemintaan PTPN 3.

“Permintaan kita, pada saat pembongkaran, yang bersangkutan harus ada di tempat untuk memudahkan proses pada saat pembongkaran. Ternyata yang bersangkutan tidak hadir hari ini, dengan alasan ada kegiatan pesta,” ungkapnya.

Saat ditanya langkah selanjutnya yang akan dilaksanakan PTPN 3, Doni dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembersihan sampai tuntas.

“Sampai tuntas akan kita selesaikan ini, sampai tidak ada lagi bangunan di areal HGU ini yang ilegal,” ujar Doni yang menyebut bahwa pihaknya akan membahasnya lebih lanjut dengan Forkopimda Kota Pematang Siantar. (fery/hm12)

Related Articles

Latest Articles