10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Oknum DPRD Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Diduga membuat laporan palsu, oknum DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dilaporkan ke Polda Sumut. Laporan itu tertuang dalam Nomor:LP/B/2037/XII/2021/SPKT/Polda Sumut.

Melalui kuasa hukum pelapor, Joko Pranata Situmeang mengatakan, dugaan laporan palsu itu berawal dari kedekatan WS dengan adik pelapor Joko Sugiarto.

“Di mana sebelum menjadi pejabat di DPRD Kabupaten Tapteng, WS telah menjalin kasih dengan adik klien saya. WS pun berjanji akan menikahi kekasihnya itu,” katanya di Mapolda Sumut, Jumat (26/8/22).

Seiring waktu berjalan hingga dilantik menjadi anggota DPRD Tapteng, WS tidak menepati janjinya untuk menikahi adik pelapor.

Baca Juga:Restorative Justice, Kasus Pelajar Sebar Video Asusila Temannya di Asahan Dihentikan

“Janjinya akan dinikahi,” sebut dia.

Lantaran tak menepati janji, sambungnya, kliennya itu mengadukan WS ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Tapteng atas dugaan asusila.

“Dalam kasus ini, klien saya sempat membuat konferensi pers terhadap kelakuan oknum WS yang tidak bertanggungjawab atas dugaan perbuatan asusila. Namun oknum pejabat DPRD itu malah melaporkan Joko Sugiarto atas kasus pencemaran nama baik ke Mapolres Tapteng,” ungkapnya.

Baca Juga:Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Akun Instagram-nya Diduga Bermuatan Asusila

Joko menerangkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Tapteng dan sesuai surat dari Kapolres Tapanuli Tengah terhadap laporan pencemaran nama baik yang dibuat WS akan segera mengeluarkan di SP3.

Bahkan, lanjut dia, Joko Sugiarto sudah tiga kali diundang untuk melaksanakan gelar perkara guna SP3. Namun, belum terlaksana hingga saat ini.

“Berdasarkan hal ini kita pun melaporkan balik WS ke Mapolda Sumut atas kasus dugaan laporan palsu,” terangnya, seraya berharap agar Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:Terdakwa Video Asusila Disertai Penistaan Kitab Suci Diadili

Joko menambahkan, kasus dugaan laporan palsu yang dilakukan WS statusnya telah naik sidik. Kasus ini ditangani Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

“Harapan kita agar Polda Sumut untuk segera memanggil WS mempertanggungjawabkan perbuatannya karena pada undangan sebelumnya tidak pernah hadir,” harapnya.

Terpisah, WS saat dihubungi guna konfirmasi terkait kasus dugaan laporan palsu yang tengah bergulir di Mapolda Sumut enggan memberikan penjelasan.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles