15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Nyambi Dagang Sabu, Nelayan Asal Tanjung Tiram Batu Bara Ditangkap Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang nelayan warga Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, yang nyambi berdagang narkotika jenis sabu, pucat pasi saat ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Adalah AS (46) nelayan nahas tersebut. Ia ditangkap saat berada di jalan umum Pasar Rabu, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, dengan barang bukti lima paket sabu seberat 9,25 gram.

Penangkapan itu pun dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (31/5/22). Diuraikan Sastrawan, kronologi penangkapan tersangka terjadi pada Selasa, 24 Mei 2022 sekira pukul 15.00 WIB di jalan umum Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

Baca Juga:Nyaru Jadi Pembeli, Polres Batu Bara Ringkus Bandar Sabu

Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti sabu yang diakui tersangka untuk diperdagangkan. Selain barang bukti sabu sebanyak 5 paket sedang yang dikemas dengan plastik klip transparan dengan berat bruto 9,25 gram, juga ditemukan dan disita 10 keping plastik klip kosong, sebuah dompet kecil warna kuning tempat penyimpanan sabu dan 1 HP warna hitam.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles