11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Nelayan Ini Curi HP Tetangganya di Tanjung Tiram

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MS alias Robot (31), warga Dusun I, Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Baru Bara ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Rabu (13/12/23).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu ditangkap polisi karena diduga mencuri ponsel milik Kiki Irwansyah (24), warga Dusun I, Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram.

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu AH Sagala mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan Robot, Minggu 10 Desember 2023 pagi.

Baca Juga: Jatuh Usai Bersenggolan, Wanita Muda Tewas Ditabrak Bus

“Tersangka MS alias Robot diduga melakukan pencurian dengan merusak pintu belakang rumah korban. Peristiwa pencurian tersebut baru diketahui korban saat bangun tidur sekira pukul 06.30 WIB,” katanya.

Kiki Irwansyah kemudian membuat pengaduan ke Polsek Labuhan Ruku.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“Dari pelacakan, tim mengetahui keberadaan tersangka di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi,” terang AH Sagala.

Baca Juga: Wanita Ini Ditangkap karena Coba Seludupkan Sabu ke Sel Tahanan Polres Labusel

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean bersama anggotanya langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap Robot tanpa perlawanan.

Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan ponsel milik Kiki yang saat itu dipegang Robot.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Labuhanruku guna proses hukum lebih lanjut”, pungkasnya. (Ebson/hm22)

Related Articles

Latest Articles