19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Modus COD, Motor Mahasiswa Raib Dilarikan Wanita di Deli Serdang

Medan, MISTAR.ID

Seorang mahasiswa bernama Angga Mahendra (21) merugi belasan juta, setelah sepeda motornya dibawa kabur sepasang pelaku (pria dan wanita) di Jalan Perhubungan Tanah Garapan, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa itu terjadi, Sabtu (15/10/22) lalu, saat pelaku terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli dengan modus Cash on Delivery (COD).

“Saya jual motor Scorpio melalui Facebook. Kemudian ada yang balas di kolom komentar untuk membeli. Kami lanjut ngirim pesan dan sepakat motor itu akan dibelinya seharga Rp13 juta,” ujar Angga, Jumat (21/10/22).

Baca Juga:Ditinggal Sholat, Honda Supra Digasak Maling dari Mesjid

Setelah sepakat, pelaku mengatakan kepada Angga akan memberikan uangnya saat sepeda motor diantarkan kepadanya. Percakapan berlanjut ke WhatsApp, mereka membahas titik pertemuan.

“Saya pertama menawarkan ketemu di Unimed, tapi pembeli itu tidak mau dengan alasan tidak ada kendaraan,” kenangnya.

Alhasil, mereka sepakat bertemu di Jalan Perhubungan, Tanah Garapan Desa Saentis. Tanpa curiga, Angga membawa teman perempuannya untuk bertemu dengan pembeli di lokasi.

“Pelaku mengaku bernama Wanna dan satu lagi temannya bernama Bembeng. Saat di lokasi, mereka mengaku rumahnya ada di depan (sambil menunjuk) ke satu rumah. Terus mereka mengaku anggota ormas,” ucapnya.

Angga kemudian meminta uang sesuai kesepakatan harga jual beli motor tersebut, namun Wanna bilang mau tes drive dulu. Karena percaya rumah Wanna ada di situ, Angga pun memberinya. Saat hendak dibawa, sepeda motor Angga tiba-tiba mogok.

Baca Juga:3 Sepeda Motor Raib Sekaligus dari Rumah Sekcam Batang Kuis

“Setelah saya dorong dan sepeda motor hidup, Wanna membawa kabur motor saya. Saat saya kejar sudah tidak nampak, pelaku laki-laki bernama Bembeng sudah tidak ada di tempat semula. Setelah saya datangi, ternyata itu bukan rumah pelaku,” ucapnya.

Atas kejadian itu, Angga membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan yang tertuang dalam Nomor : LP/B/1926/X/2022/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Angga berharap polisi menangkap pelaku dan sepeda motornya bisa kembali.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan itu dan akan segara menindaklanjutinya. “Segera ditindaklanjuti,” ucapnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles