Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mobil Dinas Kadis Ketahanan Pangan Samosir Diduga Ganti Pelat Hitam, Warga Lapor Polisi

Mistar.idKamis, 15 Januari 2026 15.25
journalist-avatar-top
PS
mobil_dinas_kadis_ketahanan_pangan_samosir_diduga_ganti_pelat_hitam_warga_lapor_polisi

Nikanor Sitohang saat menyampaikan laporan tertulis di Polres Samosir terkait Pelat Mobil Dinas Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Samosir yang kerap diubah. (foto:pangihutan/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Seorang warga Kabupaten Samosir, Nikanor Sitohang, melaporkan dugaan pengubahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mobil dinas Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Samosir ke Polres Samosir. Laporan tersebut disampaikan karena kendaraan dinas yang seharusnya menggunakan pelat merah diduga kerap diganti menjadi pelat hitam.

Nikanor Sitohang menyebutkan, mobil dinas yang digunakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Samosir diduga semula menggunakan TNKB merah BB 8129 C, namun diubah menjadi BB 8129 CA dengan pelat hitam. Menurutnya, tindakan tersebut patut diduga melanggar hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara. Ia juga mengungkapkan, pelat mobil dinas yang digunakan kepala dinas tersebut kerap diubah-ubah.

“Pengubahan nomor polisi kendaraan dinas menjadi pelat hitam tanpa izin resmi merupakan bentuk penyamaran status aset negara dan membuka peluang penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi,” kata Nikanor kepada wartawan, Kamis (15/1/2026), seusai ia menyampaikan laporan informasi tertulis di halaman Mako Polres Samosir.

Ia menilai, kendaraan dinas yang diubah pelatnya berpotensi disalahgunakan, termasuk dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM), karena dapat menghindari pengawasan publik. Padahal, seluruh biaya pajak, perawatan, dan operasional kendaraan tersebut ditanggung oleh negara atau daerah.

Dalam laporannya, Nikanor merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan kendaraan milik pemerintah menggunakan TNKB berwarna merah. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan pelat hitam tanpa penetapan resmi dari Polri merupakan pelanggaran pidana lalu lintas.

Selain itu, Nikanor menyoroti aturan pengelolaan barang milik daerah yang mewajibkan penggunaan aset sesuai tugas dan fungsi kedinasan. Menurutnya, penggantian pelat dinas menjadi pelat hitam mengindikasikan penggunaan kendaraan di luar kepentingan resmi pemerintahan.

“Atas dasar itu, kami meminta Polres Samosir memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta sopir kendaraan dinas tersebut untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia juga merekomendasikan penyidik Polres Samosir untuk menyita dokumen penggunaan kendaraan dinas, termasuk bukti pembelian BBM sejak tahun 2022, serta memeriksa Inspektorat Pemkab Samosir terkait fungsi pengawasan internal.

“Patut diduga pihak Inspektorat Pemkab Samosir tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya selaku pengawasan internal,” kata Nikanor.

Nikanor berharap laporan informasi tersebut dapat dijadikan petunjuk awal bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari penggunaan kendaraan dinas tersebut.

“Sebagai warga negara, kami memiliki hak dan kewajiban untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi agar pengelolaan aset negara berjalan sesuai aturan,” ucap Nikanor.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Samosir, Dr. Tumiur Gultom, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa pelat kendaraan tidak diubah, namun pernah terpasang pelat hitam. Ia mengaku menemukan pelat tersebut sudah ada di mobil dan tidak mengetahui adanya regulasi terkait hal itu.

Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan dinas tersebut pernah digunakan ke Kampus Unita untuk mendiskusikan rencana kegiatan penghijauan di areal perkebunan kopi tahun 2026, serta sesekali digunakan untuk perjalanan ke Medan.

Terkait BBM, ia menegaskan tidak pernah menggunakan pelat hitam saat mengisi BBM di SPBU. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN