13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Miliki Sabu, Warga Bandar Khalipah Diciduk Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Miliki narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria berinisial P (37) alias Pai, warga Dusun II Asrama Pekan Bandar Khalipah, Desa Pekan Bandar Khalipah, Kecamatan Bandar Khalipah, Serdang Bedagai, diringkus personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di kampungnya, Selasa (29/11/22) sekira pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (2/12/22). Menurutnya, tersangka berhasil ditangkap atas informasi masyarakat yang resah atas tindak pidana narkotika di kampong tersebut.

Kasi Humas menjelaskan, personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap Pai dari sebuah ruimah di sekitar lokasi. “Saat itu petugas langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan lalu ditemukan barang bukti berupa sebuah bekas kotak rokok warna hitam yang didalamnya terdapat sebungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram,” paparnya.

Baca Juga:Miliki Sabu, Warga Tebing Tinggi Diborgol Polisi

Selain itu, tuturnya, petugas juga menemukan sebuah pipet runcing dan satu unit handphone android merk Oppo dari atas lantai, tepat di depan tempat pelaku duduk. “Termasuk dua bungkus plastik berisikan plastik klip transparan kosong ditemukan di balik pintu kamar dan uang tunai sebesar Rp370.000 dari kantong belakang sebelah kiri celana pelaku,” sambungnya.

Petugas kemudian menginterogasi dan menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut, lalu pelaku mengakui bahwa barang terlarang itu adalah miliknya. “Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas AKP Agus Arianto.(nazli/hm15)

Related Articles

Latest Articles