16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Miliki Sabu, Muel Digelandang Polisi

Simalungun,MISTAR.ID

Polisi menggelandang Deno Samuel Sembiring alias Muel ke Mapolsek Tanah Jawa, Sabtu (04/042020). Muel diduga memiliki narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan.

Dikonfirmasi Senin (06/04/2020), Kapolsekta Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudi membenarkan adanya pengangkapan itu. Dijelaskannya, penangkapan dilakukan di depan Indomaret Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Simalungun.

Dari tangan Muel warga Pekan Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun yang belum bekerja itu ditemukan 1 bungkus plastik klip di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Kronologis kejadian menyebutkan, Sabtu (04/04/2020), informan menyampaikan ada penyalahgunaan narkotika. Polisis melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan ternyata benar pada pukul 03.30 WIB seorang laki-laki bernama Deno Samuel Sembiring Alias Muel memiliki dan menyimpan 1 plastik klip yang didalamnya terdapat 3 bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang diduga berisi narkoba jenis sabu sabu.

Muel dan dan barang bukti digelandang ke Polsekta Tanah Jawa dan kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun.

Penulis : Nimrod
Editor : Mahadi

Related Articles

Latest Articles