20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Miliki Sabu 9,7 Gram, Warga Nibung Angus Batu Bara Tak Berkutik Diciduk

Batu Bara, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Batu Bara meringkus HD (35), warga Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Angus, Kabupaten Batu Bara.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan kepada wartawan, Selasa (17/5/22), membenarkan penangkapan HD.

Dijelaskan Sastrawan, penangkapan bermula dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa tersangka HD memilik narkoba jenis sabu.

Baca Juga:Polres Langkat Amankan Seorang Pemuda dari Kampung Narkoba

Tim Opsnal Polres kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka HD. Petugas kemudian berhasil menciduk HD di sebuah gubuk tanpa perlawanan, Rabu (11/5/22) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat digeledah, dari dalam kantong celana sebelah kiri HD ditemukan bungkusan berupa serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 9,70 gram.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti narkotika tersebut untuk dijual. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Resnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles