6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Merasa Ditipu, Warga Dairi Komplain Lalu Kembalikan Barang ke CIDM

Dairi, MISTAR.ID
Sadar dirinya ditipu serasa terhipnotis, dan sempat ribut dengan istrinya, Jerry Komson Padang warga Rimobunga Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang mengkomplain dan mengembalikan sejumlah barang yang terlanjur dibayarnya ke Cahaya Industri Distributor Marketing (CIDM) di Sitinjo Dairi, Rabu (8/6/22).

Jerry Komson Padang kepada wartawan menyebutkan, sebelumnya pada hari, Senin (6/6/22), dirinya ditelepon oleh inisial DAT dari Medan yang mengaku sales order CIDM.

Lewat telepon, DAT membenarkan Jerry Kamson Padang mendapat hadiah promo dari CIDM berupa bingkisan, lalu menyarankan hadiah tersebut segera diambil di Kantor CIDM tepatnya di depan Hotel Beristera, Jalan Sidikalang-Medan di Sitinjo Kabupaten Dairi.

Baca Juga:Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Program Promo KAI

Oleh Jerry, sempat menanyakan bagaimana caranya. Namun, sales order itu membujuk agar segera hadir di kantor sesuai alamat CIDM di Dairi.

Kemudian, Jerry Kamson Padang tiba di kantor CIDM dan bertemu dengan oknum mengaku costumer dan marketing CIDM.

Saat itu, dirinya diberi bingkisan dan disuruh menggesek voucher. Setelah itu, Jerry disebutkan oknum costumer mendapat hadiah uang Rp12.000.000 tetapi tidak boleh di uangkan, melainkan hadiah berupa barang elektronik dengan 6 jenis yang nominalnya Rp12.000.00.

Oleh bujuk rayu costumer, dan dibilang sayang hadiah tidak diambil dengan hanya membayar biaya administrasi sebesar Rp4.000.000, lalu Jerry kembali ke rumah mengusahakan uang Rp4.000.000 hingga mengambil uang jula-jula (arisan), lalu membayarkannya.

Baca Juga:3 Pelaku Penipuan yang Kerap Beraksi di Angkot Ditangkap Polsek Patumbak

Usai transaksi, Jerry Komson Padang bersama barang satu unit speaker home teather, water filter, sauna belt, blender, kompor listrik, dan panci diantar pegawai CIDM ke rumahnya ke Rimobunga.

Setelah pegawai CIDM pulang, dan tidak lama kemudian Jerry Komson Padang bersama istrinya br Ujung menaruh curiga atas barang hadiah yang katanya seharga Rp12.000.000 yang mereka terima, tidak sesuai.

Serasa tertipu dan terhipnotis, Jerry Komson Padang bersama istrinya br Ujung sempat bertengkar.

Tepat hari Rabu (8/6/22), Jerry Komson melakukan komplain ke kantor CIDM didamlingi saudaranya, dan mengembalikan barang serta meminta uangnya sebesar Rp4.000.000 dikembalikan.

Baca Juga:Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Siantar Segera Rampung

Di kantor CIDM sempat terjadi adu mulut dan dituduh penipu, antara Jerry Komson Padang dengan pegawai CIDM. Akhirnya, pihak CIDM mengembalikan uang Jerry Kamson Padang.

Sebelumnya pernah diberitakan, sejumlah warga masyarakat Kabupaten Dairi mengaku resah dan kesal serta kecewa, saat menghadiri undangan syukuran dapat hadiah bingkisan lewat seleluler, atas nama perusahaan Cahaya Industri Distributor Marketing (CIDM) di Sitinjo Dairi.

Kekesalan dan rasa kecewa itu diutarakan sejumlah warga yang mengaku nyaris korban penipuan karena diimingi dapat hadiah jika membeli sejumlah barang elektronik di tempat grosir CIDM di Jalan Sidikalang-Medan Km 64 Desa Sitinjo II Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Minggu (24/4/22).

Sahat Berasa didampingi anaknya mengatakan kepada wartawan, mereka datang dari tempat jauh yakni dari Kabupaten Pakpak Bharat untuk menghadiri undangan di grosir CIDM.

Baca Juga:Kajari Medan Eksekusi DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp1 Miliar ke Lapas Cipinang

Setibanya mereka, lalu dilayani karyawan CIDM dengan sistem pembelian elektronik berikut hadiahnya. Mereka diberikan bingkisan berisi satu buah gelas kaca, lalu ditawari kupon voucher yang disebut nominal Rp1 juta.

Hadiah ada dalam voucher setelah digosok dengan model hadiah type 1 A -4 A, sama dengan Rp4 Juta. Saat kupon voucher digosok, oleh karyawan spontan menyebutkan Sahat Berasa dapat hadiah Rp10 juta berupa 7 jenis barang elektronik dengan membayar uang administrasi sebesar Rp3.990.000, dan kalau mau diambil sekarang boleh, besok lusa pun boleh dengan jaminan uang Rp100.000.

Oleh itu, Sahat Berasa yang mengaku tidak punya uang, mengaku merasa kesal serta kecewa karena sebelumnya undangan merupakan hadiah yang diakui dirinya ikut penerima hadiah dari sejumlah 300 orang yang diacak sesuai undangan CIDM.

Selain Sahat Berasa, warga lainnya bermarga Manik di tempat yang sama juga mengaku dirinya nyaris ikut jadi korban penipuan itu.

Baca Juga:Terlibat Penipuan Jual Beli Lembu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Ditahan Polisi

Dia membenarkan, dilihatnya ada dua orang ibu rumah tangga yang sudah belanja tanpa menyadari telah tertipu.

Atas keluhan dan keresahan warga itu, lalu informasi tersebut diteruskan kepada Pemerintahan Desa Sitinjo II dan Kecamatan Sitinjo.

Tidak lama kemudian, Camat Sitinjo Simon Toni Malau bersama Kepala Desa Sitinjo II Ronny Bako hadir di toko grosir CIDM.

Kepada wartawan, camat mengatakan, ia langsung menyarankan pihak CIDM agar menutup usaha tersebut menunggu ada pemberitahuan kegiatan dari pihak pengusaha kepada Pemerintah Kabupaten Dairi.

Dengan tujuan, apakah usaha dan kegiatan itu resmi dan legal, dan selanjutnya menyarankan pihak pengusahan segera datang ke Kantor Camat Sitinjo.(manru/hm10)

Related Articles

Latest Articles