15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Mengenal Pribadi Mucikari Mami Icha, Miliki Jaringan Jual Puluhan ABG

Jakarta, MISTAR.ID

Seorang perempuan berinisial FEA alias Mami Icha ditangkap usai menjadi germo dan mengeksploitasi anak di bawah umur, lalu menjualnya pada pria hidung belang.

“Telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” sebut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, pada Senin (25/9/23).

Wanita berusia 24 tahun itu adalah ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Jakarta Pusat. Mami Icha kini menjalani proses perceraian dengan suaminya.

Baca juga: Di Siantar! Anak Belasan Tahun Ngamar, Umur 20 Tahun jadi Mucikari

Mami Icha dijerat dengan sejumlah pasal di Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Disinyalir Puluhan Anak Dieksploitasi

Menurut Ade Safri Simanjuntak, berdasarkan hasil penyelidikan, pihak Kepolisian mensinyalir ada 21 orang anak lainnya sebagai korban dari tersangka.

Baca juga: Satu Mucikari di Siantar Kembali Ditangkap, Tawarkan Wanita Melalui Aplikasi WhatsApp

“Hasil analisa secara mendalam awal dari media  sosial (medsos) punya FEA, diduga 21 orang anak  dieksploitasi tersangka secara seksual. Dan diduga adalah anak di bawah umur,” paparnya.

Hingga kini anak perempuan inisial SM (14) dan DO (15) diketahui sebagai korban Mami Icha. Kedua korban terbuai iming-iming bayaran yang menggiurkan dari tersangka.

“SM 14 baru perdana bakal melakoni melakoni pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya. Pasalnya, anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan menerima uang sebesar Rp 6 juta. Sementara DO juga pertama kali dipekerjakan dan diiming-imingi uang sebesar Rp 1 juta,” sebut Ade.

Baca juga: Mucikari Prostitusi Via MiChat di Siantar Ditangkap

Tersangka disangkakan melibatkan jaringan dalam merekrut Anak Baru Gede (ABG) menjadi ‘angels’.

“Sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan, FEA mempunyai jejaring dalam merekrut anak korban,” sebut Ade kepada wartawan, pada Selasa (26/9/23).

Pihaknya tengah menyelidiki kaki tangan tersangka dalam perkara ini. Lanjut Ade, mereka bakal mengusut tuntas para pelaku yang terlibat dalam kasus prostitusi melibatkan para ABG.(dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles