23.8 C
New York
Saturday, May 25, 2024

Massa Hajar Pencuri Motor

Batu Bara | MISTAR.ID – Apes benar nasib Heru (24), warga Batu V Kota Tanjung Balai. Tersangka pencuri motor yang sedang diparkirkan pemiliknya, babak belur dihakimi massa, Senin (2/12/19) sekitar pukul 23.50 WIB.

Malam naas tersebut, menggunakan kunci leter T, Heru nekat membuka paksa kunci sepeda motor Honda Beat BK 4973 OAG milik Andika Pratama Putra (23), warga Dusun I Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten, Batu Bara. Namun saat mesin motor hidup, tersangka kepergok korban yang langsung berteriak sehingga menarik perhatian warga dan melakukan pengejaran.

Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Selasa (03/12/19) petang kepada wartawan, membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan Pandu, saat itu korban sedang berada di Jalinsum warung Dudu Coffe, Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh. Mendengar mesin motor Honda Beat miliknya hidup, korban langsung berteriak sehingga warga dan tim Shabara yang sedang patroli melakukan pengejaran.

Ketika dikejar, tersangka hilang keseimbangan sehingga sesampainya di depan kantor Koramil 03 Lima Puluh, Heru dengan motor curiannya masuk parit.

Akibat terjatuh ke parit, korban mengalami luka koyak di dagu serta luka lecet di kedua tangannya. Warga yang marah tanpa dikomando langsung menghakimi tersangka hingga babak belur. Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan tersangka.

Karena luka akibat terjatuh ke parit ditambah hajaran massa, tersangka dirujuk ke Puskesmas Lima Puluh guna mendapat perawatan. Ditambahkan Pandu, kasus tersebut sedang dikembangkan karena biasanya perbuatan tersebut dilakukan secara berkelompok.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Pada kesempatan tersebut AKP Pandu menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang membantu kepolisian menangkap tersangka.

Reporter: Ebson
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles