10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Mantan Napi Dihakim Warga Akibat Cabuli Bocah 10 Tahun di Medan

Medan, MISTAR.ID

Seorang mantan narapidana (Napi) dalam kasus narkoba dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Binjai berinisial C warga Kecamatan Sunggal, babak belur dihajar warga.

Aksi main hakim sendiri dilakukan, karena warga menduga pelaku hendak melakukan pencabulan terhadap korban sebut saja namanya Bunga (10), Kamis (9/6/22). Saat melancarkan aksinya, warga memergoki pelaku.

Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, bahwa benar terduga pelaku diamankan karena melakukan percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:Cabuli Bocah 8 Tahun, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi

“Pelaku mengiming-ngimingi korban dengan uang Rp2.000. Pelaku melakukan pencabulan di kebun sawit tak jauh dari rumahnya. Pelaku merupakan mantan narapidana dan baru keluar dari Lapas pada tahun 2019,” ujarnya, Jumat (10/6/22).

Fathir menyebutkan, saat melakukan pencabulan terhadap korban, seorang anak memergoki aksi bejatnya dan melaporkan kejadian ini kepada warga.

Warga pun datang langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Akibatnya, pria yang tangan dan tubuhnya dipenuhi tatto itu babak belur.

Baca Juga:Miris! Satu Murid SD dan Dua SMP Cabuli Bocah 3 Tahun di Siantar 

Beruntung, nyawanya selamat lantaran petugas dari Polsek Sunggal langsung mengamankan pelaku ke Polrestabes Medan.

“Masih kita proses ya dan diancam pasal pencabulan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui segala perbuatannya. Dia berdalih nekat melakukan hal tak senonoh tersebut karena tak kuasa menahan hawa nafsu setelah ditinggal istri.

“Aku melakukannya pakai jari. Istriku sudah lama pergi, saat aku di penjara,” ucapnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles