6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Maling 200 Lembar Pagar Seng Diringkus Polsek Hamparan Perak

Belawan, MISTAR.ID

Satu pelaku pencuri 200 lembar atap seng milik seorang warga terpaksa meringkuk di jeruji besi setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Sabtu (11/3/23).  Pelaku adalah Rawar Hutabarat alias Bapak Aped (35) warga Simpang Tower Dusun XIX Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak SH dikonfirmasi minggu (12/3/23) mengatakan pada Jumat 22 April 2022 pukul 17.30 WIB, pelapor tiba di areal kolam ikan lele yang berada di Dusun XIX pasar IV Ghermania Desa Klambir V kebun Kecamatan Hamparan Perak dan melihat pagar areal kolam ikan lele milik pelapor yang dibuat dari seng sudah hilang.

Lalu pelapor Chandra Wijaya Siagian Warga Jalan Beringin I Ling IV Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia bertanya kepada saksi dan saksi menjawab pernah melihat orang yang tidak dikenal oleh saksi mengambil pagar seng milik pelapor namun saksi mengira pelaku tersebut adalah suruhan dari pelapor.

Baca juga: Diduga Tersengat Listrik, Pencuri Kabel Tewas Membusuk di Rumah Kosong

Adapun barang milik pelapor yang hilang dengan ukuran 7 kaki sebanyak 200 lembar atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Atas kejadian tersebut pelapor membuat Laporan ke SPKT Polsek Hamparan Perak. Setelah mendapat barang
curiannya pun menjualnya ke tempat barang bekas seharga Rp175 ribu.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Hamparan Perak dan kita turut menyita linggis dan seng sebagai barang bukti dan terancam kurungan 7 tahun penjara dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana kasus pencurian dengan pemberatan. (kamaluddin/hm09)

Related Articles

Latest Articles