Mahfud MD: 1.038 Orang Ditangkap Pascakericuhan Demo, Polri Diminta Seleksi Ulang

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD (tengah). (foto: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengungkapkan sebanyak 1.038 orang ditangkap polisi terkait dugaan provokasi pascakericuhan demonstrasi besar-besaran di Indonesia pada Agustus 2025.
“Terkait peristiwa akhir Agustus, yang ditangkap Polri di seluruh Indonesia jumlahnya 1.038 orang. Baru sekarang terjadi demo, jumlah penangkapan sebanyak itu,” ujar Mahfud di Gedung Fakultas Hukum USU, Jumat (12/12/2025).
Salah satu yang ditangkap adalah Laras Faizati, mantan pegawai kontrak ASEAN Inter-Parliamentary Assembly Secretariat (AIPA Secretariat) di Jakarta Selatan. Menurut Mahfud, Laras ditangkap bukan karena ikut demo, melainkan karena reaksi emosional terhadap ucapan duka cita korban tewas pascakericuhan.
“Dari informasi kami, Laras hanya menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas mobil rantis polisi. Dia bereaksi dengan membaca ucapan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Namun di ponselnya ada konten yang dianggap provokatif,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, pihaknya telah meminta Polri menyisir kembali para tersangka untuk memastikan siapa yang benar-benar terlibat sebagai provokator. Bagi mereka yang tidak terbukti, Mahfud berharap dapat dilepas atau ditangguhkan.
“Hasil penyisiran sementara, terdapat sekitar 114 orang yang tampaknya belum diproses. Namun kami tidak mencampuri secara teknis agar tidak muncul isu politis. Kami hanya menyampaikan fakta dan permohonan,” ucapnya.
Mahfud menambahkan, beberapa kasus telah diproses ke pengadilan, sehingga keputusan akhir ada di tangan hakim. Ia juga menyebut dua aktivis lingkungan hidup dari Semarang, Muhnif dan Hesa, kemungkinan sudah dibebaskan.
“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan adil, terutama bagi mereka yang memang tidak terlibat,” tutur Mahfud. (hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Kejari Asahan Tambah Dua Tersangka Baru Kasus KUR BRI di KisaranBERITA TERPOPULER
























