14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Larikan Motor Korban Berdalih Beli Minuman Tuak, Nelayan Tanjung Tiram Ditangkap Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang nelayan inisial S (30) warga Dusun VI Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Tersangka ditangkap atas dugaan penggelapan dengan melarikan sepeda motor milik korban Faisal Anwar (37) warga Dusun II Desa Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala mengatakan beberapa saat sebelumnya, korban Faisal Anwar bertamu di rumah temannya di Dusun III Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram bermaksud menanyakan pekerjaan pada Selasa 7 Nopember 2023, sekira pukul 15:00 Wib.

Baca juga : Tertibkan Pelanggar Lalin, Sat Lantas Batu Bara Gelar 3 Kegiatan

Saat bertamu, korban didatangi tersangka S dan seorang temannya inisial IO (32) warga Dusun III Desa Bagan Dalam.

Kedatangan dua tersangka berdalih hendak meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 4978 QAC milik korban dengan alasan untuk membeli minuman tradisional jenis tuak.

Tanpa curiga, korban memberikan kunci sepeda motornya kepada S. Namun ditunggu-tunggu hingga malam S dan IO tak kunjung datang mengembalikan sepeda motor yang mereka pinjam.

Related Articles

Latest Articles