Friday, October 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Laporan Dugaan Malpraktik RS Hermina Medan Berlanjut, Istri Pasien Meninggal Diperiksa Polisi

Mistar.idJumat, 23 Oktober 2026 pukul 09.20 WIB
laporan_dugaan_malpraktik_rs_hermina_medan_berlanjut_istri_pasien_meninggal_diperiksa_polisi_

Herta Ulina br Manurung menangis saat memberi keterangan di Polrestabes Medan. (Foto: putra/Mistar)

Medan, MISTAR.ID (23/10/2026) — Laporan dugaan malpraktik yang diduga dilakukan Rumah Sakit Hermina Medan terus bergulir. Pelapor, Herta Ulina br Manurung, mengaku telah dipanggil Satreskrim Polrestabes Medan.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan sejumlah kejanggalan yang dirasakan dan dialami pelapor selama suaminya, Togap Sitorus, dirawat di rumah sakit yang berada di Jalan Asrama, Medan Helvetia, tersebut.

"Tadi pemeriksaan di dalam, saya ditanyai soal kejanggalan-kejanggalan," ucap Herta, Kamis (22/10/2026) malam.

Menurut perempuan berusia 55 tahun itu, ia telah menyampaikan kepada penyidik sejumlah kejanggalan yang dialami pihak keluarga, mulai dari pasien masuk IGD hingga dinyatakan meninggal dunia.

"Banyak kejanggalan, mulai dari IGD sampai operasinya tidak jadi. Sampai suami saya meninggal, operasinya pun tidak dilakukan pihak rumah sakit," tuturnya.

Herta menegaskan, laporan yang ia layangkan bukan hanya untuk dirinya dan keluarga, tetapi agar tidak ada korban lain.

"Saya seperti ini agar tidak ada lagi korban seperti suami saya. Pihak rumah sakit jangan semena-mena. Karena kami tidak mampu. Saya bilang korban karena mereka bertindak tidak sesuai profesi mereka," bebernya.

Herta berharap kepolisian mengusut tuntas laporannya hingga mendapat keadilan.

"Saya minta Pak Polisi, hukum itu jangan tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Mohon laporan saya segera diusut sampai tuntas," harapnya.

Sebelumnya, anak dan istri Togap Sitorus melaporkan RS Hermina Medan ke Polrestabes Medan terkait dugaan kelalaian dalam penanganan pasien hingga menyebabkan Togap meninggal dunia.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/4235/X/2026/SPKT/Polrestabes Medan, Jumat (2/10/2026), dengan pelapor istri Togap, Herta Ulina br Manurung.

Anak almarhum Togap, Septian Crisdinata Sitorus, mengatakan ayahnya sebelumnya mengalami kecelakaan, Kamis (6/8/2026) pagi.

Setelah kecelakaan, Togap kemudian dibawa dan menjalani perawatan di RS Hermina yang berada di Jalan Asrama, Sei Sikambing C II, Medan Helvetia.

Sementara pihak RS Hermina melalui Manajer Marketing, Wahida Alamsyah, dalam menanggapi laporan keluarga almarhum Togap Sitorus mengaku akan kooperatif dan mengikuti semua proses laporan tersebut.(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN