27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

Lama Main Shabu, Perempuan Cantik Ini Ditangkap Polisi

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Lama menyandang status sebagai pengedar shabu, membuat langkah Ade Lusi Fratiwi (26) semakin mantap.

Terlebih lagi, pesona kecantikan yang dimilikinya membuat nama perempuan dengan nama panggilan Ade itu semakin memikat para pengguna sabu untuk tetap bertahan sebagai konsumennya.

Namun begitu namanya semakin harum, petualangannya dalam permainan bisnis haramnya itu,  kandas begitu ditangkap personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai.

Baca Juga: Saat Duduk di Kamar, Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Tanjungbalai

Warga Jalan Kenanga, Lingkungan V, Kecamatan Datuk Bandar itupun kini mau tidak mau terpaksa menikmati status barunya sebagai tahanan perempuan dalam kasus kepemilikan narkotika .

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (20/3/21) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka itu.

Dari tersangka, kata Iptu Ahmad Dahlan, personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai menyita barangbukti satu (1)  bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu seberat  1,70 gram, 1 buah handphone merk oppo warna putih merah, uang tunai Rp.100.000 dan 1 lembar tisue warna putih.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 AyAt  (1) Sub 112 Ayat  (1)  UU NO.35 THN 2009 Tentang narkotika. Ancaman hukumannya mininimal 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara, ” katanya. (Eko/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles