23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Lagi, Sat Polair Polres Tanjung Balai Cegat Kapal Ikan Tanpa Dokumen

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Sat Polair Polres Tanjung Balai kembali mengamankan satu unit kapal ikan tanpa dokumen, Rabu (27/12/23) dini hari kemarin.

Plt Kasat Polair Iptu M Tanjung mengatakan, kapal tersebut diamankan saat petugas sedang patroli di perairan wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Saat itu, petugas yang berpatroli melihat satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjung Balai. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kapal tersebut.

Baca Juga: Sat Polair Polres Tanjung Balai Cegat Kapal Ikan Tanpa Dokumen

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut ternyata tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar. Kapal berisi ikan itu dinakhodai oleh Fajar dengan tiga ABK.

“Dari pemeriksaan tidak ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum,” katanya.

Petugas kemudian mengimbau nakhoda kapal agar segera mengurus dokumen kelengkapan dan selalu waspada saat berlayar.

Tanjung menjelaskan, patroli tersebut rutin dilakukan untuk mencegah segala tindak kejahatan di perairan, termasuk penyelundupan barang ilegal, narkoba, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga: Aksi Penipuannya Viral di Tiktok, 2 WNA Asal Iran Ditahan Imigrasi Sibolga

“Patroli ini dilaksanakan rutin setiap malam hari dimulai pukul 20.00 Wib hingga pukul 01.15 WIB. Kami akan terus meningkatkan patroli perairan untuk mencegah segala tindak kejahatan di perairan,” tegas Iptu M Tanjung. (Saufi/hm22)

Related Articles

Latest Articles