11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

KONI Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Budporapar ke Kajari Deli Serdang  

Deli Serdang, MISTAR.ID

Adanya dugaan penyalahgunaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Deli Serdang telah dilaporkan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, Jabal Nur.

Ini dikatakan Ketua KONI Kabupaten Deli Serdang, Khairullah Siregar kepada wartawan, Jumat (9/6/23).

“Kita sudah laporkan masalah ini kepada Kajari. Dan beliau (Kajari) menegaskan jika ada desakan masalah ini untuk diusut dan diproses, mereka siap menindaklanjutinya,” ucap Khairullah menirukan penjelasan kepada dirinya dan pengurus KONI saat berkunjung di kantornya.

Baca juga: KONI Deli Serdang: Dana Atlet Diubah Menjadi Perjalanan Dinas Budporapar Deli Serdang

Bahkan ujar Khairullah, Kajari kaget jika KONI Kabupaten Deli Serdang tidak mendapat dana pembinaan atlet dari Pemkab Deli Serdang.

Sambung Khairullah, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi itu pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang secara resmi.

“Kita akan kembali datang dan bertemu dengan Kajari untuk melaporkan masalah ini secara resmi,” beber Khairullah.

Baca juga: Jaksa Didesak Usut Dana di Dinas Pariwisata Deli Serdang, Asisten Bupati Malah Ajak Wartawan Ngopi

Dirinya berharap, kasus dugaan korupsi ini akan diketahui secara terang berderang. “Dan sudah barang tentu akan ada tersangkanya. Sehingga diharapkan nantinya, tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” sebut Khairullah.

Sebelumnya diberitakan, dana keberangkatan 300 orang atlit (tertulis 150 orang) yang mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi Sumut (Porprovsu) lalu dan tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) KONI Kabupaten Deli Serdang justru berubah menjadi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Budporapar setempat.

Dalam hal ini, pihak KONI Deli Serdang dirugikan ratusan juta rupiah. Padahal Dinas Budporapar sama sekali tidak diundang dalam kegiatan tersebut. Karena yang menghadiri kegiatan olahraga itu adalah KONI. Namun dinas yang tidak diundang malah menghadirinya dan menggunakan dana KONI. (sembiring/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles