16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Knalpot Blong Hasil Sitaan Diperjualbelikan, ini Jawaban Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan memberikan klarifikasi terkait video yang viral dalam media sosial (medsos) soal adanya penjualan barang bukti knalpot blong yang disita.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menegaskan, video penjualan itu tidak benar. “Postingan di media sosial tersebut tidak benar,” ujar Sonny, Kamis (21/10/21).

Karena itu, Sonny memastikan pembuat dan penyebar video yang kini viral itu akan diproses hukum karena telah menyebarkan berita bohong, hingga mencoreng institusi Polri.

Baca juga:Razia Malam di Dairi, 18 Pebalap Liar dan Knalpot Brong Diamankan Polisi

“Saat ini telah dilakukan penyelidikan di unit Siber,” tegasnya

Sonny sangat menyesalkan adanya video itu di market place. Dia mengatakan, knalpot-knalpot blong disita setelah terjaring razia.

“Hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan dan dikerangkeng di bawah pohon unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan,” jelasnya.

Dia mengaku belum mengetahui motivasi pelaku yang telah memposting video penjualan barang bukti knalpot tersebut di market place.

“Itu saya pastikan hoax. Untuk seluruh knalpot yang telah kita sita nantinya akan kita musnahkan,” pungkasnya.

Baca juga:Siap-siap! Satlantas Pematangsiantar Incar Pemotor Knalpot Bising

Sebelumnya, beredar video adanya tudingan dugaan Satlantas Polrestabes Medan menjual kenalpot blong yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor karena tidak sesuai dengan standar kebisingan yang sudah ditetapkan.

Dalam akun tiktok milik @notyour1pe menuliskan, awalnya dia ditindak personel lalu lintas Polrestabes Medan karena memakai knalpot blong pada tanggal 14 Oktober 2021.

Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles