Ketua BUMNag Unggul Jaya Ditangkap, Polisi Ungkap Kerugian Negara Rp533 Juta

Pemeriksaan terhadap pelaku (foto:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (25/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, mengatakan penangkapan dilakukan setelah audit Inspektorat Kabupaten Simalungun menemukan kerugian negara sebesar Rp533.297.283 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka.
Rincian kerugian negara tersebut meliputi:
- Modal usaha simpan pinjam: Rp397,6 juta
- Selisih penarikan uang: Rp65,1 juta
- Modal BSI Link: Rp39,8 juta
- Modal usaha toko desa: Rp30,7 juta
“Semua dana ini adalah milik rakyat yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (26/11/2025).
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang masuk pada 19 November 2025. Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh.
“Hasil audit memperkuat dugaan penggelapan dana dalam jumlah besar,” jelas Herison.
Operasi penangkapan dilakukan pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Tipidkor mendatangi rumah tersangka di Huta Ponton Terang, Nagori Dolok Merangir II.
“Kami datang bersama perangkat desa sebagai bentuk transparansi dan memberikan pesan kuat bahwa kami serius memberantas korupsi,” katanya.
Pada Rabu (26/11/2025) pukul 09.30 WIB, tersangka Jantuahman Purba (44) resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Simalungun selama 20 hari ke depan.
“Penahanan penting untuk kelancaran penyidikan sekaligus pengamanan barang bukti. Kami akan bekerja maksimal menyelamatkan uang rakyat,” tambah Herison.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ancaman hukuman sangat berat, maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah. Ini untuk memberi efek jera,” tegasnya.
BERITA TERPOPULER






















